Monday 27 October 2014

Dihadiahi 2 Tembakan di Kaki, Residivis di Bangkalan Menyerah

BANGKALAN – Pelarian residivis Fuad Amin (23), warga Desa Jantih, Kecamatan Tanah Merah yang juga target operasi (TO) Polres Bangkalan berakhir, Senin (27/10/2014) setelah dua timah panas bersarang di betis dan pergelangan kaki kirinya.
Ia merupakan residivis kasus perampasan, tipu gelap, dan pencurian. Tertangkapnya Fuad kali ini menjadi yang ketiga atas sejumlah kasus perampasan motor Yamaha Mio M 5664 HG seminggu sebelum Idul Fitri di Jalan Raya Klobungan, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah.
Upaya Unit Resmob Polres Bangkalan untuk menangkap Fuad terbilang sulit lantaran pemuda berbadan kurus itu selalu lolos dari kepungan petugas.
”Ini adalah upaya ketiga kami. Ia kami tangkap saat berada di Kecamatan Sepulu. Karena mencoba kabur, terpaksa kami lumpuhkan setelah melepas tembakan peringatan,” terang Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.
Fuad merupakan komplotan Jazuli, warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah yang terlebih dulu ditangkap petugas beberapa bulan yang lalu.
Pengakuan Fuad, ia telah terlibat perampasan sepeda motor di empat tempat kejadian perkara (TKP).
”Ia mengakui di Klobungan (Socah), Tanah Merah, Kota, dan Kwanyar,” papar Andi.
Tertangkapnya Fuad semakin menambah daftar pelaku perampasan sepeda motor komplotan Jazuli.
Aksi komplotan ini terbilang sadis lantaran tak segan melukai korbannya.
”Kami terus mendalami untuk mengurai sindikat-sindikat pelaku ranmor yang lain,” pungkasnya.

Kini Fuad kembali mendekam di tahanan Mapolres Bangkalan dan terancam hukuman sembilan tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHP terkait perampasan.
Terkait#Curanmor
Baca Juga
Antar Motor Curian Debekuk Polisi
Curanmor Marak Warga Pamekasan Demo Polres
Polsek Kelapa Gading Bekuk Pelaku Curanmor Bersenpi
Reskrim Melawi Tangkap TSK Curanmor
Pencurian Mobil Boks Libatkan Orang Lain
Editor: Yoni Iskandar
Sumber: Surya

No comments:

Post a Comment